Pendaftaran Siswa Baru

MENERIMA SISWA BARU TH. AJARAN 2019/2020

SD, SMP, SMA, MAHASISWA, KARYAWAN & UMUM

Sekretariat Pendaftaran : Jl. Raya Barat Gg.5 Selatan Info Hub.081220670097 e-mail : LKP_DAC@yahoo.com
DACKarangampel DACKarangampel

Minggu, 07 Agustus 2011

VISI DAN MISI

VISI DAN MISI

VISI
Lembaga Pendidikan DAC (DHARMA AYU COMPUTER) menjadi lembaga terdepan dalam kualitas dan menciptakan anak didik yang terampil, jujur, mandiri, berwawasan luas serta berakhlak mulia.

MISI
Memberikan pendidikan dan pelatihan pada masyarakat luas guna mengembangkan potensi dirinya menjadi profesional sehingga memiliki kecakapan hidup (life skill).

TUJUAN
- Menghasilkan lulusan yang trampil dan siap kerja di Dunia Usaha dan Dunia Industri.
- Menghasilkan lulusan yang siap mandiri.
- Mengembangkan sikap profesional dan meningkatkan SDM.
- Meningkatkan prestasi didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

PEDOMAN
UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa fungsi Pendidikan Nonformal (PNF) adalah sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal, dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Kursus sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal mempunyai kaitan yang sangat erat dengan jalur pendidikan formal. Selain memberikan kesempatan bagi peserta didik yang ingin mengembangkan keterampilannya pada jenis pendidikan tertentu dan juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan pendidikan keterampilannya yang tidak dapat ditempuh dan tidak terpenuhi pada jalur pendidikan formal.

HARAPAN
Agar kursus tetap relevan dengan tujuan pendidikan nasional serta mampu memberikan kontribusi terhadap tuntutan masyarakat dalam hal peningkatan mutu sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas, berkompetisi dan berdaya saing tinggi, maka penyelenggaraan kursus ini harus senantiasa mendapatkan pembinaan dari Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan baik Propinsi (BPNFI) maupun pusat serta dari Balai Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal secara terus-menerus dan berkesinambungan.

1 komentar:

Silahkan Ketik Komentar anda di Sini